DPR: Bank Harus Dukung Program Rumah Murah

DPR: Bank Harus Dukung Program Rumah Murah
Terutama, mengenai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan menurunkan suku bunga.

Senin, 13 Februari 2012, 16:30 WIB
Antique, Ronito Kartika Suryani
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat mendukung program Kementerian Perumahan Rakyat mengenai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Program itu berupa penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Saya pribadi secara terbuka mendukung untuk hal-hal yang menguntungkan bagi kepentingan rakyat," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin 13 Februari 2012.

Menurut Marzuki, seharusnya bank-bank penyalur FLPP seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk memberikan dukungan untuk program pemerintah. Apalagi, Kemenpera sudah mengalah bahwa suku bunga FLPP saat ini menjadi tujuh persen.

"Harusnya nggak ada kesulitan bagi perbankan untuk memenuhi permintaan itu. Pemerintah hanya bebankan 0,5 persen. Kalau bank kasih sembilan persen, maka harusnya bisa 4,5 persen," kata Marzuki.

Untuk itu, Marzuki meminta kepada Kemenpera dan perbankan memikirkan agar rakyat dan pengembang tidak dirugikan. "Harus ada kompromi, jika developer rugi, pembangunan juga berhenti," ujarnya.

Jadi, dia melanjutkan, harus ada perhitungan dana yang dikeluarkan agar rakyat memperoleh kredit murah dibanding omzet total kredit yang diberikan perbankan kepada rakyat. "Apakah ini bikin bangkrut? Jangan seolah-olah bisnis sendiri," kata Marzuki.

Marzuki meminta kepada bank penyalur FLPP yang juga bank pemerintah agar membantu program negara. "Inilah kepedulian bank pemerintah sebagai lembaga yang membantu program negara, harus ada untungnya bagi rakyat," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Tabungan Negara menawarkan bunga kredit untuk program FLPP sebesar 7,75 persen. Asumsinya, bunga ini masih memiliki margin keuntungan 1,50 persen.

"Tawaran kami 7,75 persen dengan skema pembiayaan 60:40. Artinya 60 persen bunga ditanggung pemerintah dan 40 persen BTN," kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Iqbal Latanro, dalam pemaparannya di depan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, di Jakarta, Rabu lalu. (art) • VIVAnews

sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/287838-dpr--bank-mesti-dukung-program-rumah-murah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar