Pemda Diminta Sediakan Lahan untuk Rumah Murah

Pemda Diminta Sediakan Lahan untuk Rumah Murah

Herpin Dewanto Putro | Robert Adhi Kusumaputra | Kamis, 24 Februari 2011 | 18:00 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa meminta partisipasi pemerintah daerah dalam penyediaan rumah murah bagi warga miskin. Partisipasi itu dapat dilakukan pemerintah daerah melalui kebijakan bank tanah atau land banking sehingga biaya pembangunan rumah dapat ditekan.

Kebijakan ini belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah, kata Suharso seusai membuka acara Konsultasi Regional Wilayah Tengah Program Pengembangan Kawasan Tahun Anggaran 2011, Kamis (24/2) di Denpasar, Bali. Kebijakan ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Melalui bank tanah, pemerintah daerah dapat membeli lahan yang ada sebagai aset daerah. Dengan demikian, jika lahan itu dibutuhkan untuk membangun infrastruktur daerah atau pemukiman, pemerintah daerah tidak lagi terkendala masalah pembebasan lahan yang memperlambat pembangunan.

Suharso mengatakan, pemerintah pusat pada tahun ini memiliki program penyediaan rumah layak huni seharga Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menargetkan dapat membangun rumah murah itu sebanyak 1 juta unit per tahun.

Selain itu, ada pula bantuan program rumah untuk masyarakat sangat miskin seharga Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Warga menerima dana tu dan secara swadaya menggunakan dana itu untuk membangun atau merenovasi rumahnya.

Supaya program rumah murah itu dapat berhasil, pemerintah daerah harus mampu menyediakan lahan untuk pemukiman. Harga rumah bisa murah karena dipotong biaya lahan, katanya.

Menurut Suharso, ajakan kepada pemerintah daerah mengenai penyediaan lahan untuk pemukiman ini merupakan upaya percepatan pembangunan perumahan. Saat ini, kekurangan kebutuhan (backlog ) perumahan mencapai 7-8 juta unit. Dari kebutuhan rumah sebanyak 800.000 unit per tahun, hanya dapat terpenuhi sebanyak 200.000 unit per tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali akan membahas lebih lanjut gagasan rumah murah itu. Pengadaan lahan tidak mudah karena harga tanah terus meningkat, katanya.

Selain itu, Pemprov Bali sendiri sudah memiliki program bedah rumah untuk warga miskin di tujuh kabupaten . Selama 2010, bedah rumah dilakukan di sebanyak 810 unit rumah dan pada tahun 2011 ditargetkan sebanyak 1.000 unit rumah. (Herpin Dewanto Putro)

sumber : http://properti.kompas.com/read/2011/02/24/1800157/Pemda.Diminta.Sediakan.Lahan.untuk.Rumah.Murah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar