BBM Naik, Rumah Super Murah Tetap Laku

BBM Naik, Rumah Super Murah Tetap Laku
Pemerintah mengingatkan pengembang menekan harga agar rumah murah tak melebihi Rp70 juta.

Selasa, 28 Februari 2012, 14:50 WIB
Hadi Suprapto, Ronito Kartika Suryani
VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat menegaskan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tidak akan menganggu kemampuan membeli rumah masyarakat yang berpenghasilan rendah. Meski harga rumah super murah turut naik.

Mereka tetap mampu membeli sebab, "Kenaikannya sangat kecil, tak sampai 30 persen," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, di kantornya, Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.

Djan menjelaskan, kenaikan harga BBM hanya akan berdampak pada kenaikan harga rumah sekitar 10-20 persen. Artinya, bila harga rumah supermurah yang ditawarkan pemerintah Rp20 juta, akan naik menjadi Rp22-24 juta. "Masih terjangkau untuk rakyat," katanya.

Dia mengatakan, sebenarnya kenaikan harga terjadi akibat harga bahan bangunan naik, seperti semen dan lain-lain. Sedangkan margin pengembang tetap sama.

Djan memastikan akan mengontrol para pengembang yang akan membangun rumah murah supaya tidak membebankan biaya kenaikan harga kepada konsumen. "Kami kontrol semua harga agar tak melebihi anggaran," katanya.

Djan juga mengingatkan pengembang menekan harga agar rumah murah tak melebihi Rp70 juta. Sebab, di atas itu konsumen tak lagi mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Harga minyak mentah dunia yang tinggi menjadi salah satu alasan kenaikan harga BBM itu.

Menurut SBY, asumsi harga minyak dalam APBN 2012 harus disesuaikan. Pemerintah tidak mungkin lagi menetapkan asumsi dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel. Sebab, harga ICP saat ini mencapai US$115 per barel.
• VIVAnews

sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/291935-bbm-naik--rumah-super-murah-tetap-laku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar